Minggu, 14 Maret 2010

dunia islam

Dewan Keamanan PBB menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran lewat voting dengan dukungan 14 negara dari 15 negara. Padahal laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menyimpulkan tidak ada indikasi bahwa Iran sedang mengembangkan persenjatan nuklir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar